Kodim Banyumas Gelar Sidang Pankar Menentukan Kenaikan Pangkat
Banyumas - Kodim 0701/Banyumas menggelar sidang Pankar (Panitia Karier) Usul Kenaikan Pangkat (UKP) untuk personil Perwira, Bintara dan Tamtama Kodim 0701/Banyumas periode 01-04-2024 di ruang data Kodim 0701/Banyumas Jalan Jend. Soedirman no. 204 Kelurahan Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas. Jumat (28/07/2023).
Komandan
Kodim 0701/Banyumas Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama, S.T. M. Han.,
saat membuka sidang Pankar menegaskan, kenaikan pangkat merupakan suatu
kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi seorang prajurit TNI-AD.
"Bahkan kenaikan pangkat ini bagian dari kesejahteraan," tegasnya.
Kendati demikian, kenaikan pangkat bagi prajurit tidaklah serta merta melainkan melalui mekanisme yang harus dilalui oleh seorang prajurit yang diusulkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula.
Ada berbagai tahapan yang harus dilalui bagi prajurit yang diusulkan kenaikan pangkat, salah satunya melalui sidang Pankar. "Ini merupakan mekanisme baku yang harus dilalui dan digelar di satuan-satuan sebelum mengusulkan prajurit yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kenaikan pangkat," tandasnya.
Sidang Pangkar yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengetahui dari berbagai aspek yang merupakan persyaratan menyangkut kenaikan pangkat prajurit tersebut layak atau tidaknya untuk diusulkan ke Komando Atas, persyaratan nilai UKP yang di ajukan adalah 51 untuk satuan komando kewilayahan.
Selain itu personel militer harus berbadan sehat, lulus tes kesamaptaan jasmani. Lulus tes kesehatan dan jasmani belum cukup untuk seseorang diusulkan naik pangkat, akan tetapi masih ada seleksi berikutnya, diantaranya adalah uji terampil perorangan (UTP) umum dan UTP jabatan. Setelah lulus tes ini pun belum menjamin untuk diusulkan naik pangkat, masih ada data kepribadian atau data penilaian personel yang harus dinilai. Pungkas Dandim.
Dalam sidang pankar ukp periode 1 April 2024 dihadiri oleh Kasdim, para pasi kodim dan para Danramil jajaran kodim 0701/Banyumas untuk menentukan kenaikan pangkat terhadap 38 Prajurit yang terdiri dari 1 Perwira, 32 Bintara dan 5 Tamtama. (AuL).
Komentar
Posting Komentar