Dandim Banyumas Ikuti Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Banyumas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas menggelar kegiatan Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 dengan tema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu, Tegakan Keadilan Pemilu" yang diselenggarakan di alun-alun Purwokerto Kabupaten Banyumas. Selasa 28/11/2023.

 


Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, S.STP.,M.Si., Dandim 0701/Banyumas Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama S.T., M.Han., Wakapolresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto, S.IK., M.H, Kajari Purwokerto, Kajari Kabupaten Banyumas, Ketua Bawaslu Kab. Banyumas, Ketua KPU Kab. Banyumas,  Bawaslu tingkat kecamatan se Kab. Banyumas, perwakilan masing-masing Parpol peserta Pemilu 2024 serta tamu undangan lainnya.

 


Kegiatan tersebut diisi dengan pengucapan ikrar apel siaga pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024 yang dibacakan oleh Imam Arif Setiadi, M.Si (Ketua Bawaslu Kab. Banyumas) yang ditirukan oleh seluruh peserta apel yang isinya Menjunjung tinggi netralitas, integritas profesionalisme, dan berpegang pada kode etik penyelenggaraan pemilu dalam pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024 dengan penuh tanggung jawab., Menegakkan kepastian hukum demi terwujudnya pemilu demokratis sesuai asas luber jurdil., Menjalankan dengan sungguh-sungguh pencegahan dan penindakan kampanye, pengawasan, pelanggaran tahapan., Menciptakan kondisi pemilu damai di kabupaten Banyumas tanpa hoax, isu sara dan ujaran kebencian., Mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif.

 

Selesai acara apel dilanjutkan dengan Talkshow Deklarasi Damai Pemilu 2024 Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Banyumas di Pendopo Si Panji Kabupaten Banyumas yang diikuti oleh Forkopimda Banyumas dan Parpol peserta pemilu 2024.

 

Sedangkan isi deklarasi tersebut adalah Catur Satya Deklarasi Damai Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Kami menyatakan Komitmen :

1. Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berkualitas, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

2. Mentaati peraturan dan ketentuan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 serta menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.

3. Saling menghormati dan menghargai perbedaan pilihan politik, serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab,

4. Berpartisipasi aktif mewujudkan kabupaten banyumas yang kondusif, damai, dan toleran dalam mensukseskan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. (AuL).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persit Berikan Sosialisasi Pada Sasaran Non Fisik TMMD Sengkuyung Tahap III

Gerak Cepat Apgab Atasi Kebakaran Hutan Pinus Di Gumelar