Kodim 0701/Banyumas Lakukan P4GN Serta Tes Urine
Banyumas – Tes narkoba adalah pemeriksaan yang digunakan untuk mendeteksi jenis dan kadar obat-obatan terlarang dalam tubuh. Jenis obat-obatan terlarang yang sering diperiksa meliputi mariyuana, opioid, amfetamin, kokain, dan phencyclidine (PCP). Secara umum, tes narkoba menggunakan sampel urine untuk mendeteksi adanya obat-obatan terlarang dalam tubuh, saat ini tes narkoba paling sering dilakukan dengan metode tes urine.
Salah satu upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba, Puluhan TNI anggota Komando Distrik Militer 0701/Banyumas Korem 071/Wijayakusuma, mengikuti kegiatan penyuluhan dan tes urine di Makodim 0701/Banyumas dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Tes urine itu dilakukan guna mencegah tindak penyalahgunaan zat narkotika atau obat-obatan terlarang yang di pimpin langsung Pasi Intel Kodim 0701/Banyumas Kapten Cba Triyono. Senin (25/11/2024).
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama, S.T., M.Han., melalui Pasi Intel Kodim 0701/Banyumas Kapten Cba Triyono menyampaikan bahwa kegiatan Penyuluhan P4GN (Pencegahan, Pembrantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba )dan tes urine ini rutin dilaksanakan di lingkungan Kodim 0701/Banyumas guna mencegah tindak penyalahgunaan zat narkotika atau obat-obatan terlarang oleh anggota baik TNI maupun PNS.
“Dalam program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kita juga melaksanakan penyuluhan dan melakukan cek urine terhadap anggota TNI serta PNS, kegiatan tes urine bukan untuk mencari kesalahan namun justru untuk mencegah jangan sampai ada anggota TNI dan PNS yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujar Pasi Intel.
Pada kesempatan itu, Kapten Cba Triyono juga menekankan kepada seluruh anggota Kodim 0701/Banyumas untuk mengingatkan kepada seluruh keluarganya baik istri, anak, saudara maupun tetangganya supaya memerangi narkoba serta menyampaikan bahayanya narkoba bagi tubuh kita, jadi marilah kita hidup sehat tanpa narkoba.
Sementara Yuni Gunawan, S.I.Kom. (Penyuluh Ahli Muda BNN Kab. Banyumas) selaku Narasumber menjelaskan Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dapat menimbulkan ketergantungan.
Penyuluhan adalah salah satu cara yang tepat guna menjelaskan bahaya Narkoba dan cara mencegahnya agar kita tidak terjebak di dalamnya, dengan cara kita wajib mengetahui apa saja jenis obat dan tanaman yang tergolong dalam Narkotika. pungkasnya. (Str).
Komentar
Posting Komentar